Logo loader

Sejarah

  • Kota Serang diresmikan pada 10 Agustus 2007 berdasarkan UU no 32 tahun 2007 tentang pembentukan Kota Serang.
  • Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dibentuk sebagai Lembaga yang akan menjalankan roda Pemerintahan dan Pembangunan di Kota Serang.
  • Lembaga kearsipan daerah salah satu yang dibentuk dengan nomenklatur Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Serang.
  • Berdasarkan Peraturan daerah nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Serang, nomenklatur Lembaga Kearsipan Daerah Kota Serang adalah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Serang.
  • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Serang merupakan unsut pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan bertanggung jawab kepada walikota dan sekretaris daerah. 

 

Sejak saat itu untuk mewadahi aspirasi masyarakat dan semboyan pembangunan, Kota Serang berslogan Kota Madani, Slogan ini menegaskan tujuan pemerintah dengan prinsip :

  • Menghormati kebebasan beragama;
  • Menjaga persaudaraan antar umat beragama ;
  • Menjaga perdamaian dan kedamaian;
  • Menjaga persatuan;
  • Etika politik yang bebas bertanggung jawab;
  • Pemerintah yang melindungi hak dan kewajiban warga negara;

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.